Sejarah SD Islam A-Education Sukodono Sidoarjo bermula sejak tgl 15 Februari 2015 berdiri sebuah bangunan 2 lantai 1 kantor yang tidak teurus selama 3 tahun.
Niat baik dari H. Khusnandar Pemilik Sah Tanah dan Bangunan tersebut seluas 830m2 + 168m2 diperuntukkan sebagai Ponpes berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasul. Akan tetapi beliau telah dipanggil menghadap Allah SWT sehingga tidak dapat meneruskan cita-cita mulia tersebut mengingat seluruh ahli waris mempunyai pekerjaan dan kesibukan masing-masing yg tidak memungkinkan melanjutkan cita-cita tersebut.
HJ. Maslihah (Almh) adalah Istri Sah di saat itu ingin mewujudkan cita-cita Almarhum agar tanah dan bangunan tersebut menjadi manfaat juga sebagai tabungan akhirat. Alhamdulillah melalui perjalanan panjang putri sulung atas nama Lutfiah Hanim S.Pd bertemu dengan tokoh masyarakat bernama H. Abdul Qadir A.Md.Kesgi.,SH untuk meneruskan cita-cita Almarhum, terjadilah kesepakatan yg tertuang di dalam surat perjanjian bahwa tanah dan bangunan termaktub di atas di wakafkan untuk kemaslahatan umum dengan catatan untuk tidak di perjualbelikan dan dipindahtangankan. langkah selanjutnya dari pihak penerima wakaf melakukan koordinasi bersama tim penerima wakaf dan mengambil keputusan bahwa tanah dan bangunan tersebut digunakan syiar melalui dunia pendidikan.
Wakaf yang diserahkan masih bersifat di bawah tangan. Legalitas yang diambil segera membentuk kepengurusan dengan payung hukum bernama Yayasan Pendidikan dan Sosial Al-Ahmad Ali Jgosatru melalui notaris Tantien Bintarti SH yang sebelumnya masih bersifat Lembaga dengan nama Lembaga Pendidikan dan Sosial Al-Ahmad Ali dengan notaris Mufriadi Jazuli SH. Maka sejak saat itu berdirilah sekolah di bawah naungan Yayasan tsb dengan nama Sekolah Dasar Islam A-Education arti filsafat nama tsb sebagai berikut :
SD Islam : bergerak di bidang Pendidikan Dasar Islam berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist
A : – Al-Ahmad Ali, letak sekolah berdampingan dengan makam sesepuh (Wali Allah bernama Al- Ahmad Ali) maka nama tsb diabadikan didalam sekolah.
– Abdul Qadir adalah nama dari penerima wakaf tsb.
E : Education yang berarti Pendidikan artinya wakaf tanah dan bangunan tersebut digunakan sebagai sarana Pendidikan dimulai dari jenjang dasar.
Alhamdulillah legalisasi perijinan dapat diterima meliputi :
1.) Ijin operasional Sekolah Dasar Swasta (SD Islam A-Education) nomor 188/09/404.5.1/2017 tertanggal 15 Agustus 2017 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.
2.) Nomor Statistik Sekolah (NSS) nomor 421.2/20/438.5.1/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo.
4. Akta Ikrar Wakaf nomor W2/03/XII/2020 tertanggal 5 Desember 2020 oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukdono.